Seleb

Meski sudah pulih, polisi memastikan bahwa proses hukum Roy Jiyi tetap berlanjut

Laporan wartawan Tribunnews.com Jakarta Igman Ibrahim (Igman Ibrahim) -Kelompok Riset Narkoba Polres Jakarta Selatan menyetujui permohonan grasi yang diajukan artis Roy Kiyoshi.

Namun, ini tidak berarti bahwa Roy memimpin proses hukum. Kiyoshi ditangkap. Vivick Tjangkung, Komisioner Narkoba Polres Jakarta Selatan, meyakinkan persidangan bahwa penyidikan artis Roy Kiyoshi niscaya akan berlanjut. Meskipun permohonan grasi disetujui.

“Proses hukum masih berjalan,” kata Vivic kepada wartawan, Rabu (13/5/2020). -Di sisi lain, Vivik mengatakan, pihaknya masih memimpin proses evaluasi rehabilitasi. Di Badan Narkotika Nasional (BNN). Sejauh ini belum bisa dipastikan kapan Roy akan menjalani rehabilitasi. Ia menyimpulkan, sebagai bahan baku Tamiflu untuk mengobati Covid-19, Indonesia telah memberikan metode menanam bunga lawang- “Tidak, nanti akan diberitahukan.” – Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan merespons. Permintaan dalam surat itu menanggapi dugaan penyalahgunaan narkoba yang dijebak artis Roy Kiyoshi. Usai proses review, pihaknya menerima proposal tersebut.

Kompol Vivick Tjangkung, Kapolsek Jakarta Selatan Anti Narkoba, menyampaikan usulan tersebut kepada wartawan, Selasa (12 Mei 2020). Sebelumnya, permohonan rehabilitasi sudah diajukan oleh pihak keluarga.

“Keluarga yang terkena dampak telah mengajukan permohonan, dan kami menerima pengajuan tersebut,” kata Vivick kepada wartawan, Selasa (12 Mei 2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *