Seleb

Catherine Wilson dibuka di Pengadilan Negeri Depok

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK-Penangkapan artis atas kasus narkoba Katherine Wilson awalnya dijadwalkan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Depok. Arief Syafrianto, kepala Kantor Kejaksaan Kota Depok, mengatakan kepada wartawan bahwa penyelidikan dimulai dengan aktris cantik yang memainkan film Tipu Kanan (SPDP) “Ya, SPDP telah masuk, hanya menunggu tahap pertama.” (8 April 2020) ). -Namun, Arief menyatakan tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut atas dokumen tersebut karena belum lengkap atau belum diserahkan ke P-21.

Bacaan: Catherine Wilson mulai rehabilitasi narkoba hari ini

Bacaan: Kasus narkoba Catherine Wilson: l Artis tersebut membeli sabu seharga 3 juta rupee sampai pemasoknya dikonfirmasi — Sebelumnya, pada Jumat 17 Juli 2020, Departemen Narkotika dan Narkotika Departemen Pertama, anggota tim penyidik ​​Poda Metro Jaya menyerang Catherine Wilson dari Jalan Haji Saleh di Desa Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok. Selain Catherine, polisi juga menangkap seorang pria. J dicurigai sebagai penyelundup sabu.

Dalam penggerebekan polisi, seniman Inggris, Indonesia, dan Arab membawa dadu hijau dengan pola. Kantong anestesi metamfetamin yang berisi dua jenis staples plastik masing-masing adalah 0,43 g dan 0,66 g. Tidak hanya itu, petugas juga menerima cangkir hisap metamfetamin atau senjata asap yang terbuat dari botol kaca kecil dan dua ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *