
TRIBUNNEWS.COM- Roro Fitria menghirup udara hari ini setelah mengumumkan pembebasannya dari pusat penahanan Pondok Bambu di Jakarta Timur.
Roro Fitria menghilangkan pengaruh kebijakan pemerintah lebih cepat dan melepaskan 30.000 tahanan untuk mencegah coronavirus atau paravirus 19 .
Roro Fitria memiliki banyak proyek di masa depan. Untuk informasi lebih lanjut:
1. Menurut peraturan pemerintah, penjabat kepala Pusat Penahanan Pondok Bambu, Ema Puspita, mengatakan Roro Puspita akan dibebaskan bersama 30.000 tahanan lainnya. Peraturan Menteri (Permen). Pada 10 Oktober 2020, itu melibatkan pembebasan dan pembebasan tahanan dan anak-anak melalui asimilasi dan integrasi dalam kerangka pencegahan dan kontrol distribusi Covid-19 untuk membebaskan 30.000 tahanan dewasa dan anak. Sekali lagi, kita akan menyelesaikan file terlebih dahulu. Ini sudah berakhir, ini hari ini, tetapi kami tidak dapat memastikan kapan, “kata Ema ketika menghubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
Baca: Potret suami muda Zainal Flower dan aktor Bollywood Sa Salman Khan
Baca: Cara mendapatkan token gratis, nyaman, dan tanpa listrik komersial!
Baca: Kumpulan poster pendidikan Corona yang dapat dibagikan di jejaring sosial, membantu memecahkan Buka siaran
Meskipun, Ema mengkonfirmasi bahwa Roro memenuhi persyaratan Candy Le Kemenkumham.
“Jadi, Roro memenuhi persyaratan. Bahkan, itu adalah PB (bersyarat rilis) pada bulan Agustus, dan itu adalah Keputusan 31 Desember 2020. Karena itu, memenuhi kriteria, “ia mengumumkan
baca lebih lanjut