Seleb

Mediasi ditunda, dan Jefri Nichol serta Falcon Pictures memaksimalkan upaya perdamaian mereka

Laporan Wartakotalive.com reporter Arie Puji Waluyo-Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Pelanggaran bintang film muda Jefri Nichol (21) dan perusahaan produksi Falcon Pictures kembali diputuskan pengadilan. Semula dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (6/6/2020). Tiga terdakwa diharapkan, ibunya Jefri Nichol dan Manajemen Baetz, Baet Agagon, untuk menengahi dengan Falcon Pictures. Dalam percobaan. –Tapi sayangnya, Jefri Nichol dan ibunya tidak ada. Hanya tiga terdakwa, Baetz Agagon, berpartisipasi dalam mediasi.

Tim kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy mengatakan, majelis hakim menunda agenda mediasi karena kliennya tidak hadir di pengadilan. — Baca: Mantan direktur itu meminta Jefri Nichol Falcon Pictures untuk mengembalikan pembayaran kontrak di dekat R0. 200 juta-Baca: Pilot Pesawat Tempur TNI AU yang Jatuh di Riau Masih Bisa Jalan, Tapi Ini Wajahnya-Mediasi Ditunda Karena Jeffrey Tidak Hadir. Tapi sederhananya, kepala sekolah (Jeffrey) sudah menyerahkan kekuasaan kepada saya, “kata Aris Marasabessy usai persidangan.

Aris menambahkan sidang mediasi akan dilakukan pada tahun 2020. Itu akan digelar lagi pada 28 Juni. Dalam dua minggu ke depan, Jefri akan mencoba menyelesaikan masalah ini secara damai dengan Falcon Pictures (Falcon Ramah) .- “Jadi, dalam dua minggu, kami adalah tergugat 1 (Jeffri), Tergugat 2 (ibu Jeffri) dan penggugat, mediasi di dua tempat ini (entah di tempat lain atau di tempat lain) sudah maksimal, ”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *