Jakarta, Reporter TRIBUNNEWS.COM Selvi Mayasari (Selvi Mayasari) melaporkan-Jaguar Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) menyesuaikan layanan operasionalnya setelah melarang pengembalian Permenhub Nomor 25 Tahun 2020. -Kepala Divisi Sekretariat Jenderal DAMRI, Nico R. Saputra, dalam siaran persnya pada Minggu, 26 April 2020 mengatakan, penyesuaian layanan tersebut meliputi link ke dan dari Bandara Soekarno-Hatta yang menghentikan kegiatan pada 24 April 2020. Hingga 31 Mei 2020, kemudian layanan Antar Provinsi Antar Provinsi (AKAP) Purwokerto dan Wonoboso, serta layanan AKAP Bogor. -Setiap orang ada di Jalan Leuwiliang-Pongkor, Leuwiliang-Cikidang, Leuwiliang-Banyuresmi Jasinga-Parung Panjang hingga Pelabuhan Ratu-Cikidang

Layanan DAMRI yang masih beroperasi meliputi transportasi dari dan ke Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan KSPN Jalan, Daerah Lampung (AKDP dan 8 Rute Perintis) .
Baca: Tips Membersihkan Interior Mobil Saat Pandemi Hyundai Corona-19
Kemudian Bus AKDP Bandung melaju ke Chemin VI Via II Rute (Lewipanjang-Ladang) Tor (Elang-Jatinangor), Jalur 8 (KB Kelapa-Tanjungsari) dan Jalur 9 (Lewipanjang-Cicaheum). Selain itu, kecuali Ponorogo-Toulon Gagon, rute Pelintis masih dalam pelayanan. Perintis, AKDP dan bus wisata masih beroperasi normal. Sorong Selatan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Artikel ini sudah tayang di Kontan, dan Bus Antar Kota Damri Provinsi dan Antar Kota Bogor masih beroperasi.