Otomotif

Ketentuan ini dan cara mengajukan pembebasan pajak ke grup FIF

PT Federal International Finance (FIF Group), anak perusahaan Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Astra Group, mengungkapkan bentuk keringanan kredit yang diberikan kepada pelanggan selama pandemi korona. Yulian Warman, kepala komunikasi perusahaan FIF dan kelompok tanggung jawab sosial perusahaan, mengatakan pada hari Minggu (4 Mei 2020).

Sebagai bagian dari usulan pemerintah untuk mencapai jarak sosial dan fisik, pelanggan dapat menghubungi Halo FIF 1500-343 untuk mengajukan keringanan kredit .

Baca: Dua kucing positif Covid-19, hewan peliharaan dapat tertular Apakah itu menyebar ke manusia? Bacaan penjelasan peneliti: Ketika ditanya tentang botol bayi di lemari es, kehidupan keluarga Rafi Ayem (Adef Ayem) sebenarnya menjawab pertanyaan-langsung Klien yang terkena dampak Covid-19 memberi FIF Group pengurangan dana kredit senilai kurang dari Rp10 miliar.

Kemudian menemukan bahwa konsumen mengalami kesulitan memenuhi kewajiban mereka karena bisnis mereka secara langsung dipengaruhi oleh penyebaran covid-19, terutama di tujuh industri, termasuk transportasi, pariwisata, hotel, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan (termasuk UMKM) , Popularitas Covid-19. — Konsumen yang memenuhi syarat untuk keringanan kredit Grup FIF adalah pelanggan yang tidak berutang uang sampai pemerintah Indonesia mengumumkan virus corona pada tanggal 2 Maret 2020. -Juga memberikan bantuan kepada pelanggan yang memiliki kendaraan atau sertifikat garansi.

“Bagi nasabah yang tidak termasuk dalam ketentuan polis ini mohon maaf kami tidak dapat atau tidak mau merespon, karena kami hanya akan merespon sesuai ketentuan.“ Tidak ada ketentuan dalam polis ini ”jelas Yulian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *