TRIBUNNEWS.COM-Polisi akan melakukan operasi kepatuhan tahun 2020 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan tindakan kepatuhan tahun 2020 akan dimulai pada Kamis (23/7/2020) dan berlangsung selama dua minggu hingga Rabu (5/8/2020).
Pada operasi Patuh 2020, polisi mengkhawatirkan 15 pelanggaran.Jika dilaksanakan oleh masyarakat, akan berakhir dalam bentuk deportasi .
Ya, meski operasi Patuh 2020 terjadi pada Covid-19 Dalam pandemi, jika masyarakat diketahui melakukan pelanggaran, tindakan tetap dilakukan.
Baca: Patuhi Tindakan Mulai 23 Juli 2020: Metode Polisi untuk 15 Tindakan Ilegal dan Non-Cek
Baca: Patuh Jaya 2020 dimulai Kamis ini dan berlangsung selama 14 hari– – Korlantas City, gunakan ponsel Anda saat mengemudi
2. Gunakan kendaraan di trotoar
3. Berkendara melawan arus
4. Mengendarai kendaraan di jalan raya. Bus
5. Mengendarai kendaraan di bahu jalan