MPR RI

Ketua Umum Partai Demokrat itu mengajak senator untuk membela tiga hak penyandang disabilitas

JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Hak penyandang disabilitas di Indonesia dan tiga isu utama menjadi fokus Presiden DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang meminta senator dari 34 provinsi untuk memantau penyandang disabilitas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Ketiga sumbu ini adalah bagian dari 26 hak penyandang disabilitas yang dijamin oleh undang-undang. Hak atas kesehatan, pendidikan dan pekerjaan. Raniyara mengatakan: “Saya meminta kepada senator untuk memasukkannya ke dalam jadwal penangguhan masing-masing agar bisa dilihat langsung di wilayah yang ketiga hak tersebut melibatkan pemerintah daerah.” Senin (14/9/2020) digelar di Jakarta .– – LaNyalla mengatakan, pihaknya telah meminta pejabat PPDI memberikan data dan opini terkait pelaksanaan tiga wilayah hak tersebut. Secara khusus, wajib menyerap kuota 1% BUMN BUMN, 2% penyandang disabilitas di BUMN dan instansi pemerintah.

“Inspeksi dan pemeriksaan ulang harus dilakukan di tempat, termasuk seberapa besar tindakan menyakiti diri sendiri.” Katanya. “Memang, data dari Kementerian Sosial menunjukkan bahwa penduduk kelompok usia antara 19 dan 59 tahun tercatat lebih dari 162 juta jiwa. Dari segi jumlah penduduk, sekitar 9,5 juta orang termasuk dalam kategori cacat sedang, sedangkan penduduk cacat berat adalah 1,4 juta orang. Ia menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak untuk bekerja dan hidup layak. -Sama, kesempatan untuk mengenyam pendidikan. Masih banyak anak-anak penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus yang tidak dapat bersekolah di sekolah umum.” Ia harus masuk ke SLB. Hal ini disebabkan masih banyaknya guru yang belum menguasai ketrampilan atau pengetahuan metode pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus. – “Walaupun Indonesia memiliki banyak anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas. Dari jumlah total anak usia 7-18 tahun ada sekitar 38 juta, dimana lebih dari 600.000 diantaranya adalah penyandang disabilitas sedang. Padahal ada sekitar 173.000 penyandang disabilitas berat, Tapi juga perlu dicatat dengan baik.Jika bisa dikelola di kota besar bagaimana dengan di pedesaan? Tanya LaNylala.

Oleh karena itu, LaNyalla mendukung permintaan PPDI agar DPD menyampaikan kepada pemerintah perlunya sensus penyandang disabilitas di Indonesia. Apakah itu data survey atau data Kemensos. Tapi memang dari data sensus. PPDI DPP Presiden Gufroni Sakaril (Gufroni Sakaril) berharap: “Oleh karena itu, angka dalam Indeks Pembangunan Manusia juga termasuk penyandang disabilitas. . “Pada 8/2016, pemerintah daerah diinstruksikan untuk memasukkan hak penyandang disabilitas ke dalam Rencana Strategis Daerah (Renstrada). Ia mengatakan:“ Agar penyandang disabilitas menikmati hak yang sama di semua daerah, setidaknya ketimpangan tidak akan terlalu jauh. Bustami Zainuddin mengatakan akan menempatkan masalah ini pada agenda prioritas Komite DPD RI. “Karena menurut saya UU No. 8/2016 bukan hanya domain Kementerian Sosial saja, tetapi juga Kementerian. Saya pikir komite pertama hingga keempat bisa terlibat. Selain itu yang menjadi apa yang dikatakannya: “Setelah itu, Bustami juga memberikan rekomendasi kepada PPDI, PPDI mempunyai pengurus daerah di 34 provinsi, dan aktif menjalin kontak dengan anggota senator masing-masing provinsi.” Jika perlu , Biarkan salah satunya masuk sebagai pengawas atau konsultan PPDI daerah. Tuhan berkehendak dan tidak keberatan. Karena itu memperjuangkan keuntungan. Rekan senegaranya mengalami keterbatasan, “katanya. -Menurutnya, Wakil Ketua Umum Republik Demokratik Demokratik Republik Najamudin yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengakui bahwa Indonesia tidak ramah terhadap penyandang disabilitas seperti negara tetangga Malaysia.” Ini juga kami. Tindakan pencegahan khusus terkait kebijakan dan fasilitas umum. Senator Banguru mengatakan Malaysia masih merugi, terutama di Australia. Suharta Djaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *