Pandemi TRIBUNNEWS.COM-Covid-19 tak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga meresahkan tenaga medis Indonesia. Banyak tenaga medis yang berusaha untuk mengatasi masalah kesehatan tetapi terpapar Covid-19. Faktanya, beberapa dari mereka meninggal karena kelelahan, yang melayani peningkatan jumlah pasien Covid-19.

Data yang dirilis oleh Covid-19 Processing Acceleration Working Group pada (12/5/2020) menunjukkan sedikitnya terdapat 55 pekerja. Meninggal karena penyakit pandemi Covid-19. Bagi staf medis kunci yang mengelola kesehatan pasien Covid-19, jumlah ini patut menjadi perhatian besar dari pemerintah. Dan mendorong pemerintah untuk melakukan penelitian khusus tentang dampak dan jumlah tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. Syarief Hasan mengatakan: “Penelitian ini harus dilakukan untuk meminimalkan jumlah tenaga kesehatan yang terpapar kematian akibat Covid-19 atau kelelahan.” – Perhatian pemerintah terhadap perawatan medis karyawan juga dipertanyakan. Memang, data dari berbagai satuan tugas daerah menunjukkan bahwa di daerah-daerah tersebut masih kekurangan alat pelindung diri (APD) tenaga medis. Minimnya APD dan peningkatan jumlah pasien membuat banyak petugas medis terpapar Covid-19.
Misal, data terakhir di Jayapura (07/06/2020), 52 tenaga medis terpapar Covid-19. Penyakit virus corona 2019. Berdasarkan data dari RS Wahidin Soedirohusudo Makassar (22/5/2020), 16 tenaga medis terpapar Covid-19. Hal yang sama berlaku untuk bidang lain. Kurangnya alat pelindung diri merupakan salah satu faktor penyebabnya.
Setelah disahkannya PERPPU No. 1 tahun 2020, pemerintah mengalokasikan dana yang cukup besar. Pemerintah telah meningkatkan anggaran pengelolaan kesehatan dan ekonomi penyangga sebesar Rp. Ia mengatakan: “405,1 triliun dollar AS dari APBN.” “Angka penting ini harus bisa memenuhi permintaan alat pelindung diri (APD) tenaga medis di garis depan manajemen kesehatan.” Covid-19, ini seperti permainan Maraton, bukan lari cepat. Peran ini membutuhkan banyak sumber daya untuk dikelola. Oleh karena itu tenaga medis sebagai nara sumber utama harus dilindungi dan diberi perhatian lebih. Komite Tinggi Demokrat.