MPR RI

Kesepakatan kesehatan harus dilaksanakan pada saat Idul Adha 1441 H

TRIBUNNEWS.COM-Mendesak masyarakat untuk menaati aturan kesehatan yang diberlakukan pemerintah saat menjalankan rangkaian perayaan Idul Fitri 1441 H. Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7), mengatakan bahwa “membunuh hewan kurban” – masyarakat juga wajib mematuhi peraturan pemerintah tentang Idul Adha. Lestari mengungkapkan, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020, Kementerian Agama telah mengeluarkan pedoman shalat Idul Fitri agar terhindar dari Covid-19.

Sesuai panggilan Rerie, Rerie menjelaskan urusan Lestari diatur oleh sang guide, salah satunya berkat pengumuman ini. Masyarakat diminta untuk membatasi akses ke tempat shalat Idul Adha untuk memeriksa suhu tubuh jemaah. Selain itu, anggota partai NasDem juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari keramaian terutama pada saat penyembelihan hewan kurban.

“Agar tidak terjadi keramaian, panitia kurban harus menyerahkan daging kurban kepada penerima masing-masing.”

Leiri mencontohkan, juru bicara pemerintah mencontohkan data pengolahan Covid-19, dan saat ini positif corona di Indonesia Tarifnya 13,3%. Dia menambahkan, angka ini jauh lebih tinggi dari angka positif 5% yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Rerie mengatakan negara ini memiliki angka positif corona yang tinggi dan harus dihubungi semua pihak. Sangat berhati-hati. -Namun nyatanya, jelas dia, saat ini sudah banyak kelompok baru yang menyebarkan virus corona, seperti rombongan perkantoran, tempat ibadah dan masih banyak lagi kegiatan masyarakat lainnya. Menurut Rerie, situasi ini menunjukkan bahwa semua pihak semakin waspada terhadap Covid-19.

Lebih lanjut, Rerie menyayangkan kegiatan mudik lebaran sebelumnya karena penyebaran Covid-19 terus berlanjut. Dia mengatakan: “Migrasi orang dari satu daerah ke daerah lain dapat meningkatkan penyebaran virus di Indonesia, yang akan mempersulit upaya melawan Covid-19,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *