
TRIBUNNEWS.COM-Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2020 dan secara resmi merilis Rencana Tabungan Perumahan Rakyat (alias Tapera). Tetapi rencana itu memicu protes, karena dalam lingkungan ekonomi yang tidak pasti yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, kontribusi pemerintah ketika Tapera akan memotong gaji pegawai negeri dan swasta sebesar 3%. Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan meminta pemerintah menjelaskan kontribusi ini.
“Donasi ini akan bertahan lama untuk menjadi dana besar. Pemerintah harus menjelaskan mekanisme ini,” kata Syarief Hasan dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (6/4/2020). Dia juga bertanya tentang status pekerja swasta yang dipecat selama pandemi Covid-19. Bagaimana dengan karyawan yang sudah memiliki keluarga? “Untuk apa uang itu?” Tanya Syarief Hasan.
— Kita tahu bahwa selain karyawan dan karyawan, pengusaha juga dirugikan oleh pengurangan ini. Karena majikan harus menanggung 0,5% dari pemotongan gaji untuk setiap karyawan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan rencana Tapera akan memberi tekanan pada pengusaha kecil dan menengah yang berjuang untuk mempertahankan stabilitas bisnis selama pandemi Covid-19.
Rencana dan niat pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional. Sebagai asosiasi atau asosiasi dagang di Indonesia, Apindo sangat menentang rencana tersebut. Menurut Syarief Hasan, ketika orang masih berjuang karena pandemi Covid-19, kebijakan Tapera tidak mendesak.
“Penghematan perumahan dapat dicapai melalui model lain tanpa harus memotong upah karyawan dan membebani perusahaan kecil dan menengah. Belum lagi pemotongan besar untuk upah karyawan. Dia menyatakan:” Karena pengeluaran BPJS dikurangi oleh pemerintah, tidak dapat dihindari bahwa situasi keuangan karyawan Kerusakan. “- Wakil ketua DPP Partai Demokrat juga menyebutkan bahwa sebagian besar karyawan menggunakan upah untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti konsumsi harian dan pendidikan anak-anak. Jika harga kebutuhan pokok meroket dan upah karyawan dikurangi dari kontribusi Tapera, jenis Situasi ini akan memberi tekanan pada keuangan publik.
Syarief Hasan ingat bahwa Dana Opera adalah dana besar. Oleh karena itu, organisasi manajemen Opera harus transparan dan mempertahankan gaya lama dalam pengelolaan dana dalam jumlah besar. Dia berkata: “Direktur, pengawas dan Karyawan harus mengeluarkan uang, sehingga pengelolaan dana ini juga sangat rapuh. “Pemerintah, Syarief (Syarief) terus mengatakan bahwa Hasan juga harus memperhatikan kenaikan harga real estat. Karena dibandingkan dengan sektor lain, sektor real estat memiliki tingkat inflasi tertinggi. Selain itu, konsep Tapera adalah konsep jangka panjang. Dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, harga rumah akan berlipat ganda. Dia berkata: “Pemerintah harus memperhitungkan ini. Jangan biarkan pemerintah menambah donasi lagi karena kenaikan harga rumah.
Syarief Hasan juga meminta pemerintah untuk mengoordinasikan lembaga yang menyediakan pembiayaan perumahan sehingga tidak ada rencana yang tumpang tindih, misalnya, Program Layanan Tambahan BP Jamsostek (MLT) juga menyediakan fasilitas keuangan rumah dan pembayaran hipotek (KPR). PT Asabri juga melayani TNI , Porri, PNS, Kementerian Pertahanan, dan PNS Polri menyediakan rencana hipotek bebas bunga (PUM), pengurangan tabungan hari tua (THT), pekerjaan asuransi kecelakaan (JKK), asuransi kematian (JKM)) dan nilai tunai pensiun (NTIP) Dia menyimpulkan: “Seharusnya tidak ada rencana yang tumpang tindih yang pada akhirnya akan menghambat dan membahayakan masyarakat yang terkena dampak berbagai pemotongan gaji. “