Bambang Soesatyo, Presiden TRIBUNNEWS.COM-MPR di Jakarta mengungkapkan bahwa dari 2004 hingga 2009, kemudian 2009 hingga 2014, lalu 2014 hingga 2019, MPR RI tampaknya berada di persimpangan. Karena kurangnya kejelasan tentang perubahan yang direncanakan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (NRI 1945), proposal Prinsip Kebijakan Nasional (PPHN) digunakan sebagai sarana pembangunan nasional. Oleh karena itu, ditentukan bahwa MPR RI 2019-2024 mengakhiri persimpangan dengan mengadopsi jalur yang ditentukan.
“Apakah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada tahun 1945 telah mengalami amandemen terbatas harus diputuskan oleh MPR RI selama 2019-2024. Oleh karena itu, MPR RI terus mempertahankan kebangsaan organisasi pertemanan dengan berbagai komunitas, tokoh nasional dan partai politik, terutama masyarakat umum Media adalah pilar keempat demokrasi dan juru bicara yang dapat menangkap mistisisme dan kegelisahan masyarakat, ”kata Bamsuey. Media Group News, diadakan di Kedoya, Jakarta pada Selasa (20/1/2/20).

Tururt menghadiri wakil ketua Konferensi Konsultasi Rakyat Indonesia, khususnya Ahmad Basarah (F-PDI Perjuangan), Lestari Moerdijat (F-Nasdem), Jazilul Fawaid (F-PKB), Hidayat Nur Wahid (F-PKS) dan Fadel Muhammad (grup DPD).
Ketika berita grup media muncul, termasuk CEO berita grup media Mirdal Akib, direktur berita stasiun TV Metro Don Bosco Selamun, direktur pelaporan stasiun metro TV, direktur Firdas Dayat media Indonesia Arief Suditomo, berita Indonesia Direktur Media Usman Kasong, CEO Medcom.id Kania Sutisnawinata dan dewan direksi Medcom.id Abdul Kohar.
Orang yang bertanggung jawab di Departemen Pertahanan FKPPI menjelaskan bahwa ini masih jauh dari mendapatkan berbagai ambisi dari Departemen Pertahanan AS. Di MPR RI, ada enam set pandangan. Pertama, sesuai dengan Keputusan Presiden 5 Juli 1959, diharapkan bahwa pandangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 akan dipulihkan. Menurut pandangan ini, perubahan yang dilakukan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dari tahun 1999 menjadi 2002, pemikiran negara secara serius menyimpang dari pemikiran pendiri negara, yang menyebabkan berbagai masalah administrasi. “Kedua, sudut pandang ini ingin kembali ke UUD 1945 asli Republik Indonesia, dan kemudian melengkapinya melalui lampiran, sehingga naskah asli UUD 1945 menjadi perjuangan rakyat Indonesia. Ketiga, UUD 1945 URI perlu komprehensif Sudut pandang yang direvisi telah direvisi empat kali. Menurut sudut pandang ini, ada kontradiksi dan kontradiksi antara Pancasila dan pembukaan pada tahun 1945. Bamsoet menyatakan bahwa di satu sisi, itu adalah Konstitusi NRI, dan di sisi lain, itu adalah Konstitusi NRI 1945. Artikel-artikel yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. – Kelima, Wakil Ketua Al-Shabaab melanjutkan, pandangan ini membutuhkan amandemen yang terbatas pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang mengharuskan MPR untuk menentukan PPHN. Namun, ketentuan lain mungkin tidak disentuh. Pasal 6 adalah menilai sistem manajemen publik kita saat ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Masalahnya bukanlah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tetapi implementasi undang-undang yang tidak sesuai dengan konstitusi. Dari enam Dari sudut pandang, ada kesamaan yang dapat ditelusuri sebagai titik pertemuan. Arsitektur nasional. Kurangnya PPHN setelah reformasi membuat negara seperti kapal besar tanpa kompas untuk menavigasi laut. Bamsoet mengatakan: “Saya ingin melanjutkan tanpa batas .
Wakil Presiden SOKSI menjelaskan bahwa MPR RI tidak dapat memilih jalan yang benar dengan mengambil jalan yang benar, perlu dukungan pers untuk mengedepankan kelengkapan penelitian PPHN dan jembatan komunikasi antara MPR RI dan masyarakat.
“Memiliki Metro TV sebagai saluran berita pertama di TV dan menggunakan Media Indonesia sebagai surat kabar harian berusia 50 tahun, Media News Grup ini memiliki kekuatan untuk secara bersamaan mengeksplorasi suara publik Kebatin, MPR RI sangat membutuhkan grup berita media Pengalaman, ide, dan tindakan untuk menangkap harapan publik, jadi apakah MPR RI membuat perubahan terbatas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengusulkan PPHN, yang dilakukan atas kehendak publik, ”simpul Bamsuey.