
TRIBUNNEWS.COM – Fenomena investor besar yang bergabung dengan partai politik bukanlah hal baru. Mereka biasanya membantu kandidat untuk kantor kepresidenan yang telah berpartisipasi dalam konvensi nasional, kongres atau kongres partai. – – ini normal. sah. Namun, kita masing-masing perlu tahu apakah ada prosedur tersembunyi di balik bantuan yang diberikan oleh investor yang terkadang membawa kepentingan asing ini.
Oleh karena itu, setiap partai politik dan elitnya harus memiliki pemahaman yang jelas tentang ideologi Pancasila, sehingga partai politik tidak akan tercemar oleh kepentingan asing atau pemilik modal.
Terus menerus, kami akan mengintegrasikan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (PBNU) 1945 ke dalam setiap elit politik dan turunannya, sehingga kami telah membangun sistem demokrasi yang sangat terbuka (terbuka) Saat ini, Indonesia akan menghadapi tantangan berat untuk menjaga integritas negara.
Khawatir bahwa masuknya investor asing atau pihak yang berkepentingan dapat berdampak pada penentuan kebijakan ekonomi dan politik Indonesia. Melihat bahwa sistem demokrasi kita sangat mahal sebenarnya adalah peringatan bagi saya. Hanya mereka yang kaya dan kaya cenderung menjadi pegawai negeri, misalnya, dari penyebaran kebijakan moneter yang berlebihan mulai dari memilih kepala desa, bupati / walikota, gubernur, Pilger hingga Pilpres. Jika situasi ini berlanjut, maka dalam 20 atau 30 tahun ke depan, bukan tidak mungkin investor besar dan kepentingan asing yang dibawa oleh politisi dan elit akan sangat mempengaruhi berbagai kebijakan yang akan lahir, menjadikannya Ini memiliki kekuatan legislatif dan kekuatan eksekutif untuk melindungi kepentingan mereka. -Mungkin saat ini, tidak ada partai politik yang terlihat tercemar oleh kepentingan investor asing. Saya juga percaya bahwa pemimpin partai Indonesia, elit partai dan politisi masih dapat berpikir jernih berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 agar tidak menjamin kedaulatan Republik. Indonesia hanya karena klimaks politik. Pengetahuan dan cinta kami untuk Pancasila dan Republik Indonesia Serikat, terutama bagi generasi muda, negara kami akan menghadapi tantangan yang berat untuk menjaga persatuan Republik Indonesia dalam 20 hingga 30 tahun ke depan.