MPR RI

Biaya pengobatan BPJS wakil ketua MPR kembali naik: memperbaiki tata kelola BPJS tanpa membuat rakyat murung

TRIBUNNEWS.COM-Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyayangkan keputusan pemerintah menaikkan biaya BPJS Kesehatan yang hampir dua kali lipat dari biaya awal. -) Menunjukkan bahwa langkah pemerintah untuk menyelesaikan masalah BPJS belum matang. Padahal, defisit kesehatan BPJS tidak hanya menyangkut donasi, tapi juga tata kelola. — “Hal ini menyebabkan peningkatan dana BPJS Kesehatan sehingga terjadi defisit. Meningkatnya bantuan BPJS Kesehatan belum menyelesaikan masalah utama yang dihadapi BPJS Kesehatan yaitu tata kelola yang buruk. Dalam kondisi yang tidak stabil, kenaikan tersebut justru akan membawa permasalahan baru Syarief Hasan mengatakan, akibat situasi akibat pandemi Covid-19, Indonesia (KPCDI) menggugat Perpres No. 75 Tahun 2019 tentang jaminan kesehatan terkait peningkatan sumbangan dari BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, menurut Mahkamah Agung Menurut putusan, sumbangan BPJS Kesehatan sudah normal kembali.

Namun, pemerintah kembali menaikkan pungutan sesuai dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Laju pertumbuhannya hampir sama dengan angka pertumbuhan yang digulingkan oleh MA.

“Seharusnya pemerintah menetapkannya. Beri contoh, hormati putusan MA, dan perhatikan keinginan dan harapan rakyat Indonesia, ”ujarnya.

Wakil Presiden MPR RI Syarief Hasan mengingatkan kepada pemerintah, hal itu terkait dengan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.- — “Saat ini, banyak orang yang menganggur dan hidup dalam kesulitan. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Syarief Hasan mengatakan: “Dengan bertambahnya donasi tidak lagi membebani masyarakat …. Ia mendesak pemerintah mencabut Perpres No. 64/2020 yang mulai berlaku pada 5/5/2020 yang menyatakan bahwa iuran BPJS kesehatan meningkat. – “Pemerintah harus mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia, bukan kebijakan yang kontraproduktif. Apalagi saat pandemi Covid-19, belum jelas kapan akan berakhir. Mewujudkan amanat Pancasila di hadapan negara, demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ”pungkas anggota Dewan Senior Partai Demokrat itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *