TRIBUNNEWS.COM-Bambang Soesatyo, Ketua Musyawarah Rakyat Indonesia, menegaskan peran tokoh agama sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain mendinginkan dan melindungi hati umat, tokoh agama juga berperan penting dalam menjaga keberagaman dan persatuan bangsa. Masyarakat, negara dan negara, ”kata Bamsoet dalam diskusi informal sosialisasi empat pilar komunitas beda agama yang digelar di Kementerian Pertanian Bali pada Rabu malam (15/6/20) .- Diselenggarakan oleh Bali Unity and Mutual Aid Movement Acara Gerak BS), keynote speaker Gus Nuril Arifin Husein dan orasi antaragama digelar di Bali.
Mantan Presiden MPR ini mengemukakan bahwa kerukunan antar umat beragama merupakan landasan utama untuk menjaga negara Republik Indonesia (NKRI): Jangan sampai Indonesia mengikuti negara-negara seperti Timur Tengah yang masih berkonflik. Apalagi konflik terjadi atas nama agama .- “Kita harus menjaga perdamaian dan kelangsungan negara. Janganlah kita jatuh ke dalam konflik horizontal berkepanjangan yang tidak akan pernah berakhir. Konflik di negara-negara Timur Tengah menjadi pelajaran penting bagi kami. Agama harus digunakan untuk mendamaikan dan menginspirasi manusia, bukan sebagai alat konfrontasi, “jelas Bamsoet. Atau terorisme. Tindak terorisme yang menyerang seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia, sama sekali bukan karena pengaruh ajaran agama tertentu. Namun karena ulah manusia, individu dan kelompok radikal tidak menginginkan perdamaian. ”Tidak ada doktrin yang bisa mengajarkan radikalisme, kebencian dan kebencian. Namun, sebagian orang radikal mendukung agama tertentu, bukan karena kesalahan agamanya, tapi kesalahan orang. Karena itu, semua pihak harus tetap waspada. Jika Anda melihat orang atau kelompok yang mencurigakan mengganggu ketentraman komunitas, jangan ragu untuk mengutuknya ke pejabat hukum atau pejabat lingkungan setempat.

“Dukungan kami untuk RT dan RW menurun. Masyarakat jangan ragu. Bansoutt menyimpulkan:” Jika seseorang atau kelompok mengganggu mereka, laporkan ke pejabat hukum atau petugas lingkungan setempat. “