MPR RI

Bamsoet: Presiden Jokowi sendiri akan menghadiri rapat tahunan MPR

Bambang Soesatyo, Ketua Konferensi Permusyawaratan Rakyat Indonesia, membenarkan Presiden Joko Widodo secara pribadi akan menghadiri rapat tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2020. Awalnya, dia diharapkan menyampaikan laporan kinerja. Pimpinan lembaga nasional akan diserahkan langsung kepada pimpinan lembaga nasional melalui rapat tahunan MPR RI.

Namun karena suasana wabah, format acara kembali ke rapat tahunan terakhir MPR. Sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) selanjutnya akan menyampaikan laporan tahunan badan nasional tersebut. Kesepakatan kesehatan akan terus diberlakukan pada rapat tahunan MPR RI. Salah satunya dengan membatasi kehadiran anggota dan tamu MPR RI yang sebenarnya. Anggota MPR RI yang tidak hadir sebenarnya dapat mengikuti rapat tahunan MPR RI.

“Kehadiran pribadi Presiden Joko Widodo merupakan penghormatan terhadap kedaulatan rakyat yang dianugerahkan MPR RI. Karena MPR RI dipilih langsung oleh anggota DPR RI dan DPD RI,” Covid-19 Pandemi bukanlah halangan untuk mengurangi kegiatan agenda nasional. Yang terpenting adalah tetap melaksanakan kesepakatan sanitasi, “kata Bamsoet,” Usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Rabu (7/8/20).

Wakil Ketua Musyawarah Rakyat Indonesia turut hadir dalam pertemuan tersebut, yang mana Termasuk Ahmad Basarah (Ahmad Basarah), Ahmad Muzani (Ahmad Muzani), Jazilul Fawaid (Jazilul Fawaid.), Lestari Modijat , Seriaf Hassan, Zukifri Hassan, Arsul Sani dan Fadr Mohamed menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MPR Indonesia Ma’ruf Cahyono. Pada saat yang sama, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Sekretaris Negara Mattpulhukam Mahfud MD, Sekretaris Negara Praticno (Pantikno), dan Seskab Pramono Anung. Pertemuan selama pandemi Covid-19 bisa jadi serius. Dari laporan teknis pelapor hingga prosedur keamanan, seluruh proses telah dikoordinasikan. Bamsoet mengatakan: “Kemajuan teknologi informasi memungkinkan masyarakat dimana saja dapat berpartisipasi dalam pertemuan tahunan MPR RI. Sebagai negara hukum yang demokratis, pemerintahan harus mengedepankan prinsip kebersihan dan pemerintahan yang baik. Ciri khasnya adalah informasi pemerintah terbuka kepada publik, dan segala tindakan atau keputusan harus Bertanggung jawab kepada masyarakat secara bertanggung jawab. Lembaga nasional sebagai pelaksana kedaulatan rakyat menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Masyarakat dapat mendengarkan dan mengevaluasi kinerja lembaga pemerintah atau lembaga negara, “kata Bamsoet. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *