MPR RI

Syarief Hasan: Demokrat secara sistematis akan menolak RUU HIP dan akan mencabutnya dari DPR Prolegnas RI 2020

Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Syarief Hasan, Wakil Ketua Musyawarah Demokratik Rakyat Indonesia, kembali menegaskan penolakannya terhadap Undang-Undang Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Republik Indonesia (LVRI) dan Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (PPAD) di Gedung Nusantara V Ruang Delegasi, Kamis (2 Juli 2020). Dibahas dan dikeluarkan Prolegnas dari DPR RI karena bertentangan dengan Pancasila yang tertuang dalam Pembukaan UUD NRI 1945. UU HIP juga mereduksi Pancasila sebagai landasan dan ideologi negara, derajat falsafah bangsa dan asal usul sosial. Kata Syarief Hasan dihadapan LVRI dan PPAD.

Anggota Dewan Senior Demokrat juga tidak sependapat dengan Mayjen TNI (purnawirawan) Saiful Sulun dan Mayjen TNI (purnawirawan) Kiki Syahnarki Jenderal (purnawirawan) Try Sutrisno menjelaskan penyerangan terhadap UUD. Parahnya liberalisme dan kapitalisme, konstitusi Liga Nasional untuk Demokrasi bisa menyerang Pancasra dan mereduksinya dari ideologi nasional menjadi standar hukum normal- “Ke depan, jangan kentut lagi dan mendapat masalah. Pak Try mengusulkan untuk mengganti UU HIP dengan UU PIP, tapi menurut saya UU HIP harus dihapus dulu, dan tidak boleh digabungkan dengan RUU PIP, karena setelah judul diganti, masyarakat pasti tidak akan menerimanya karena terkesan hanya akan Ganti skinnya, “kata Syarief Hasan. -Kalau ada usulan RUU baru, harus dikeluarkan dulu. Buka untuk umum agar tidak ada penolakan publik.

Ia juga yakin jika usulan teknologi Pancasila dikembangkan Jika RUU itu bertujuan untuk mempromosikan Pancasila, RUU baru harus diperkenalkan .- “Pemerintah, Republik Demokratik Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia harus berkonsentrasi pada penyelesaian pandemi Covid-19, dan tanggal berakhirnya menjadi semakin tidak jelas. Butuh kerja keras untuk memutus rantai dan mengatasi masalah Covid 19. Tidak, itu akan membawa masalah baru. “Penerapan water speech baru tentang perubahan UU HIP menjadi UU PIP sudah sejak awal ditolak publik,” pungkas anggota konvensi Demokrat itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *