MPR RI

MPR mengembalikan predikat WTP

TRIBUNNEWS.COM-Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada laporan Keuangan MPR 2019, Rapat Permusyawaratan Rakyat (MPR) diganti namanya menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ketua BPK Achasanul Qosasi menyerahkan laporan keuangan MPR LHP kepada Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, di lobi delegasi Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10 Agustus 2020).

Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono membantu penyampaian MPR Laporan keuangan LHP, auditor kepala BPK, tim review dan staf sekretariat umum MPR. — Achsanul Qosasi mengatakan bahwa MPR sebagai lembaga negara tingkat tinggi merupakan rekor yang memecahkan rekor karena temuannya sedikit dan tidak signifikan.

“Kita harus berterima kasih kepada Dr. Ma’ruf Cahyono, Sekretaris Jenderal MPR, karena temuan BPK tentang lembaga-lembaga tinggi MPR dalam pengelolaan keuangan publik tidak penting. Ia mengatakan bahwa ini setara dengan MPR sebagai lembaga tertinggi nasional. Rekor luar biasa. Achsanul yakin Sekjen MPR bisa menindaklanjuti temuan BPK. Sejauh ini MPR bisa diperbaiki. Oleh karena itu, BPK menganugerahi MPR gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), “ujarnya-Wakil Presiden MPR Fadel Muhammad Terima kasih BPK telah menyampaikan laporan keuangan MPR 2019 untuk LMP. Fadel Muhammad berharap pada saat yang sama, Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan lembaga MPR hampir setiap tahun dianugerahi gelar WTP, dan penghargaan WTP tersebut merupakan penghargaan bagi lembaga nasional. , Berbagai kementerian, pemerintah pusat dan daerah, serta BUMN yang dapat memberikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Menurut Ma’ruf, LHP BPK dalam laporan keuangan MPR membuktikan bahwa pengurus MPR Setjen dapat mengelola keuangan dengan baik, sehingga diapresiasi oleh BPK. Ia mengatakan: “Kami mampu mengelola anggaran sesuai dengan standar akuntansi, sehingga kami dapat mempertahankan gelar WTP setiap tahun.” – Achiever Maruf terus mengatakan bahwa LHP BPK ini merupakan kerja keras semua unit kerja. Tanpa peran seluruh unit kerja, pengelolaan anggaran tidak dapat dikelola secara tertib sesuai standar akuntansi.

Predikat WTP ini menambah waktu apresiasi untuk berbagai proyek. Kinerja dan kinerja Setjen MPR. Pada 2019, kinerja MPR mencapai 97. Dari segi penyerapan, anggaran MPR mencapai 95,62%. Sebelumnya, pada September 2019, MPR juga menerima opini WTP selama lima tahun berturut-turut (2014-2018). Saat itu, MPR menerima penghargaan BMN, yaitu penghargaan Pengelolaan Barang Milik Nasional (BMN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *