MPR RI

Kementerian Agama di Pesantren di Jazilul Fawaid mengesahkan perjanjian sanitasi yang menetapkan bahwa bantuan harus diberikan.

TRIBUNNEWS.COM-Dalam rangka melanjutkan proses pengajaran di pondok pesantren selama persalinan massal Covid-19, Kementerian Agama telah mengeluarkan kesepakatan kesehatan yang akan diterapkan di pesantren. Kesepakatan kesehatan itu berisi 14 poin.

Menanggapi 14 butir kesepakatan kesehatan yang dikeluarkan Kementerian Agama, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, pihaknya tak bisa sedikit pun angkat bicara kepada staf atau manajer perawat. Pada tanggal 20 Juni 2020, seorang pria bernama Gus Jazil di Jakarta mengatakan: “Misalnya, petani akan menyediakan ruang isolasi yang terpisah dari kegiatan belajar. Oleh karena itu, Kementerian Agama berharap dapat membantu mengatasi masalah tersebut. Selain itu, petani diwajibkan menyediakan sarung dan masker. Makanan yang seimbang dan matang disediakan oleh operator (chef dan tuan rumah). Menurutnya, aturan ini membebani pengasuh petani, karena tidak semua petani bisa menyediakan makanan untuk siswa. Ia berkata: “Ya Di banyak pesantren, santri bisa memasak makanan sendiri. “Menurut politisi PKK, Kementerian Agama seharusnya tidak hanya mengeluarkan regulasi atau pedoman kesehatan dalam proses sanitasi untuk membimbing petani dalam proses mengajar. Normal baru.” Tidak hanya mengeluarkan pedoman dan membiarkan petani saja. Ia mengatakan: “Jalan saja.” Jazilul Fawaid berharap Kementerian Agama tidak hanya membantu tetapi juga mengawasi pelaksanaan kesepakatan sanitasi di pondok pesantren. “Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama jangan hanya mendorong petani untuk mematuhi perjanjian sanitasi. Panggil saja tidak cukup,” ujarnya. Dia berkata: “Saya sangat berterima kasih untuk memperhatikan petani.”

Dari perhatian pemerintah kepada petani, saya berharap dapat mengatasi kesulitan yang dihadapi petani dalam menerapkan “Protokol Kesehatan”. Ia menjelaskan: “Pemerintah harus menghitung bantuan dana untuk masker, quick test, hand sanitizer, dan fasilitas penunjang lainnya.” Jazilul menjelaskan, bantuan itu diperlukan agar petani tidak menerima sumbangan dari wali Santry, yang membuat Santry kewalahan. Beban wali. Jika tidak ada masalah dengan fasilitas pendukung yang digunakan untuk melaksanakan kesepakatan sanitasi, maka menurut Gus Jazil, hal ini bisa mendorong petani untuk fokus mengejar ketertinggalan proses pengajaran yang sudah berlangsung. Terganggu akibat pandemi Covid-19.

Untuk membantu petani melaksanakan kesepakatan sanitasi, Jazilul Fawaid berharap dapat bekerja sama antara departemen pemerintah dan instansi terkait (termasuk kelompok kerja Covid 19). Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan meminta Kementerian Agama mengunjungi petani untuk mengamati, melakukan simulasi dan mendengarkan keluhan para pengasuh dan siswanya.

“Ya, kalau hanya dilakukan oleh Kementerian Agama, itu menjadi beban.” Dia menyimpulkan: “Jika itu dilakukan oleh kementerian, ini tidak akan terjadi.” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *