MPR RI

Korban Covid-19 Pecahkan Rekor, Hidayat: Pemerintah harus percepat penerapan insentif bagi petugas kesehatan

Hidayat Nur Wahid, Wakil Presiden TRIBUNNEWS.COM-MPR-RI, mengungkapkan keprihatinannya dengan meningkatnya jumlah korban Covid-19 yang rusak di masyarakat dan tenaga medis (NaKes), termasuk dokter dan perawat. Oleh karena itu, individu-individu berpenghasilan tinggi menghimbau kepada pemerintah untuk melakukan yang terbaik untuk mengatasi penyebaran Covid-19, serta memperhatikan dan menjaga kesehatan sumber daya manusia secara maksimal. Yakni, dokter, perawat, dan staf rumah sakit yang terus membantu korban Covid-19 terkait kesehatannya. Tentunya, apalagi dengan meningkatnya jumlah korban Covid-19 di dokter, perawat, dan rumah sakit, hal ini sangat mengkhawatirkan.

Kekayaan bersih yang tinggi mengingatkan kita bahwa semua tugas ini dapat dilakukan oleh pemerintah dengan mempercepat pelaksanaan janji dan merumuskan peraturan. Mengumumkan dan mencapai kesepakatan dengan DPR-RI. Kemudian segera berikan imbalan dan santunan kepada petugas kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19, termasuk dokter dan perawat yang meninggal karena virus tersebut.

Menurutnya, hal ini sangat mendesak mengingat jumlah kasus dan kasus yang terus meningkat. Jumlah korban tewas. Pertumbuhan yang berkelanjutan. Dan ini semakin menambah beban kerja dan beban psikologis petugas kesehatan dan rumah sakit. – “Semakin banyak petugas kesehatan yang sekarat. Dokter dan perawat yang masih aktif kelelahan dan tidak mampu menangani pasien Covid-19 yang terus berdatangan, sehingga harus kesulitan untuk mengatasi birokrasi administrasi terkait dengan insentif tersebut Institusi. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan kemudahan dan tangkap bola di lapangan untuk mendorong tenaga kesehatan, karena ketika mereka mendapat janji pemerintah segera, mereka merasa telah mendapat perhatian serius dan jujur ​​dari pemerintah. Jika pemerintah dapat menentukan bahwa mereka siap membayar 3 triliun rupiah untuk pembayaran dimuka pembayaran vaksin Covid-19 Sinovac, hasil belum terkonfirmasi dalam uji klinis, dan secara alami berlaku untuk dokter, perawat dan rumah sakit, pemerintah dapat melanjutkan janjinya, jauh lebih sedikit daripada membeli vaksin Anggaran, ”kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (9/11).

Oleh karena itu, dalam sidang Panitia VIII DPR-RI yang digelar Rabu (9/9) dengan Sekretaris Utama BNPB, Hidayat meminta BNPB menyampaikan komitmennya pada rapat dengan Panitia Kedelapan pada 13 Juli. Saat itu, BNPB mengumumkan bahwa sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 278/2020 tanggal 27 April 2020, setiap dokter yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 akan mendapatkan santunan sebesar 300 juta rupee. Menkes juga mencontohkan, setiap petugas kesehatan yang memberikan layanan Covid-19 juga mendapatkan 15 juta rupee untuk ahli medis, 10 juta untuk dokter umum, dan 5 juta untuk staf medis lainnya.

Hidayat mengenang bahwa petugas kesehatan bekerja keras dan mengorbankan banyak korban jiwa. Oleh karena itu, wajar jika komitmen pemerintah untuk memberikan ganjaran dan santunan kepada keluarga tertinggal segera harus dipenuhi, karena pada akhir Juni 2020 ganjaran hanya akan menjadi Rp 226 Miliar dan santunan bagi 47 orang meninggal dunia sebesar Rp 14,1 Miliar. . , Dari total anggaran Rp 5 ada 6 triliun.

Menurut PB IDI, jumlah dokter yang meninggal sudah melebihi 100 orang. Menurut PPNSI, jumlah almarhum perawat mencapai 69 orang. Di PDR, Sekretaris Utama BNP Paribas (BNPB) menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan bantuan pemerintah kepada tenaga medis dan tenaga penunjang medis yang meninggal karena Covid-19, komitmen yang tercatat sebagai keputusan dalam pertemuan tersebut. Bekerja sama dengan Komite Kedelapan DPR-RI. HNW menyatakan komitmen BNPB selaku ketua kelompok kerja Covid-19 harus benar-benar terpenuhi, atau dapat mendorong penerapan insentif dan tindakan kompensasi bagi tenaga kesehatan, dokter dan perawat yang telah meninggal dunia dan masih aktif merawat. Korban Covid-19.

“BNPB telah memastikan segera distribusi insentif dan santunan kepada tenaga kesehatan. Oleh karena itu, jangan biarkan pembatasan administrasi dan operasional menjadi alasan untuk tidak memenuhi komitmen pemerintah. Covid-19 telah menyebar di Indonesia untuk informasi lebih lanjut. Dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan, jumlah korban meningkat bahkan memecahkan rekor. 59 negara telah membuka pintu bagi WNI, dan 11 di antaranya berpesan agar warganya tidak datang ke Indonesia.Dalam kasus ini, lebih dari 100 dokter dan 69 perawat meninggal, dan banyak rumah sakit juga terkena dampaknya. Harapannya, capaian BNPB dan komitmen pemerintah akan membawa angin segar yang akan mendorong tenaga kesehatan untuk mengatasi Covid-19, karena akan dihormati dan diapresiasi oleh dokter, perawat dan rumah sakit pahlawan manusia melawan Covid-19. HNW menyimpulkan bahwa ini merupakan langkah sukses banyak negara untuk mengatasi Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *