Sjarifuddin Hasan, Wakil Ketua TRIBUNNEWS.COM-MPR, berharap MPR mampu menyelesaikan tugas-tugas yang diusulkan MPR periode 2014-2019 selama 2019-2024, terutama mengenai rekomendasi negara terkait orientasi politik negara (GBHN). Oleh karena itu, di akhir amanat MPR 2019-2024 akan ada GBHN.
“Kami sudah melakukan penelitian yang lebih mendalam. Harapannya, rekomendasi arah negara bisa diselesaikan di MPR periode ini (2019-2024),” kata Sjarifuddin Hasan kepada guru tersebut. Senin (14/9/2020) di Universitas Padjaran (Unpad) di Ruang Executive Lounge Unpad, Bandung, Jawa Barat. Panitia MPR dan Fakultas Unpad menggelar Kelompok Diskusi (FGD) bertema “Ceramah Perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Khususnya tentang Kebangkitan GBHN”. Sedangkan pemateri FGD adalah Muradi, Susi Dwi Harjanti dan Nangang Alamsah Delianoor. Kelompok fokus sebenarnya mengumpulkan banyak profesor. Mulai ulang GBHN. Rekomendasi lainnya terkait struktur kelembagaan negara, kewenangan DPD, dan struktur lembaga peradilan.
“Usulan tersebut merupakan hasil menyerap keinginan masyarakat. Yang lebih menarik perhatian adalah masyarakat yang bangkit kembali. Katanya. Ia menjelaskan hal ini berdasarkan usulan sepertiga dari anggota MPR untuk mengubah ketentuan UUD Kesempatan konstitusional. ”

Pimpinan MPR Syarief Hasan melanjutkan, dalam rangka amandemen konstitusi,“ Pimpinan MPR harus mendengarkan keinginan seluruh pemangku kepentingan masyarakat. Saya memilih berkonsentrasi menyerap aspirasi dan pendapat intelektual perguruan tinggi. Politisi partai, Partai Demokrat, dan Busur Nasional mengatakan, “Alasannya, pemerintah pusat dan daerah membutuhkan kontinuitas dan sinergi dalam pembangunan. Banyak orang tidak tahu apa yang dijelaskannya:” Ini yang menjadi motor penggerak bagi mereka untuk maju. ” Orang ingin menghidupkan kembali GBHN. “-Namun, Syarief Hasan menambahkan banyak hal terkait pidato perubahan konstitusi untuk menghidupkan kembali GBHN. Ia mencontohkan. Tidak ada yang menjamin, jika kemungkinan amandemen konstitusi itu sendiri ada, akan ada manfaat yang masuk, seperti pembukaan. Kotak Pandora. Dia berkata: “Beberapa orang khawatir ketika kesempatan untuk amandemen konstitusi terbuka, akan ada imigran ilegal. Tidak ada yang bisa menjamin bahwa hanya GBHN yang akan diubah. Banyak pandangan bisa muncul dari amandemen konstitusi. “-Syarief Hasan juga menyinggung pandangan lain. Artinya, GBHN sepenuhnya diatur oleh undang-undang. Dia mencontohkan aturan Susilo Bambang Yudhoyono. Rencana pembangunan itu tunduk pada UU No 2007. UU 17 dan 25 Februari 2004. “Saat itu pertumbuhan ekonomi masih sekitar 6%, dan dalam kurun waktu satu dekade (2004-2014), pengangguran dan kemiskinan menurun. Artinya pengawasan hukum sudah cukup. Menurut undang-undang boleh saja, jadi tidak perlu mengubah konstitusi, “ujarnya. Syarief Hasan mengatakan persoalan lainnya adalah masalah pembuatan atau penyusunan GBHN. Kalau MPR menetapkan kebijakan negara, gubernur harus dipimpin presiden.” Tapi sekarang kita tidak patuh. Sistem MPR wajib. Namun secara implisit, jika presiden menjalankan kepemimpinan nasional, presiden bertanggung jawab kepada MPR. MPR sekali lagi merupakan lembaga terpenting. tinggi. Hal ini perlu dibicarakan dalam alat desulfurisasi gas buang ini, “ujarnya. Unpad bisa membawa ide dan pendapat ke dalam kelompok diskusi. Ia mengatakan:” Ide dan pendapat para intelektual di perguruan tinggi lebih bertanggung jawab secara ilmiah. Dikontaminasi oleh kepentingan politik. … “Pikiran dan pendapat FGD ini akan kami rekam dan menjadi dokumen nasional. Kami akan bahas kembali dalam Kajian MPR dan Panitia Riset Tata Pemerintahan Nasional.Di MPR, ”imbuhnya.