Bambang Soesatyo, Juru Bicara Konferensi Permusyawaratan Rakyat Indonesia, mengungkapkan buntut pandemi global Covid-19 tampaknya menuju kebangkrutan masif. Sistem ekonomi global sudah diperbaiki.
Virus Covid-19 tidak hanya menyebabkan krisis kesehatan, ekonomi, sosial dan politik, tetapi juga menyebabkan krisis global karena dampaknya yang parah terhadap liberalisasi dan kapitalisme. Bagi negara seperti Indonesia dengan sumber daya alam yang melimpah, ini merupakan peluang untuk menjaga kedaulatan di bidang ekonomi, dan tidak hanya bergantung pada globalisasi.

“C sekarang saatnya Indonesia kembali ke bidang ekonomi. Sistem Pancalisa merupakan warisan para pendiri Soekarno-Hatta yang kemudian digunakan oleh orang-orang seperti Emil. Salim, Mubyarto, Dawam Ekonom seperti Rahardjo, Edani S Damanhuri, dan Erani Yustika mengejarnya. Pasal 33 UUD NRI 1945 menggambarkan ekonomi Pancasila sebagai perwujudan sila kelima Pancasila, yakni masyarakat yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia adalah “On Globalization Resensi Buku Ekonomi Pancasila di Pusaran Air, Konferensi Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, kerja sama Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Rumah Penerbitan IPB, Sabtu, Bogor (20/6/2020).
Juga termasuk Menteri PPN / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala IPB Arif Satria, Perdana Menteri UI Ari Kuncoro, Wakil Perdana Menteri IPB Bapak Erika Budiarti Lakoni, Profesor Mudrajat Kuncoro dari UGM, Profesor Didin S Damanhuri dari IPB, Ilmu Ekonomi IPB Bersama Nunung Nuryantono, Dekan School of Management, Staf Khusus Presiden Arif Budimanta, Dirjen INDEF Tauhid Ahmad dan Ketua Kabinet Senior INDEF Ahmad Erani Yustika. Kongres menjelaskan bahwa pendiri negara jelas mapan Sistem ekonomi, yaitu sistem nasional Indonesia, bukan sistem ekonomi sosialis, di mana negara merupakan pelaku ekonomi yang dominan. Onomi, pasar dan pasar memainkan peran utama dalam menentukan perilaku ekonomi. ——- — Sistem ekonomi kita adalah ekonomi Pancasila, yaitu pengelolaan ekonomi negara yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila yang mengutamakan agama, kemanusiaan, bangsa, demokrasi, dan keadilan sosial. Etika ekonomi dan bisnis dipengaruhi oleh moralitas kehidupan bangsa. Ketetapan VI MPR / MPR / 2001 sudah diatur, ”jelas Bamsoet. -Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengemukakan bahwa tata kelola negara yang beretika, kolusi para pemimpin dan pengusaha, dan perilaku monopoli tidak sejalan dengan etika kehidupan berbangsa-cara ini berdampak negatif terhadap kesejahteraan sosial dan menggerus nilai keadilan sosial. .